RINGKASAN INFORMASI PRODUK dan LAYANAN Versi Umum
No |
Informasi Produk |
Keterangan |
1 |
Nama Produk |
Safe Deposit Box |
2 |
Jenis Produk |
Layanan Lainnya |
3 |
Nama Penerbit |
Bank SBI Indonesia |
4 |
Fitur Utama |
Pemberian jasa kepada nasabah dengan menyediakan fasilitas untuk penyimpanan barang-barang berharga seperti Emas, Logam Mulia lainnya dan Surat-surat Berharga. Dengan berbagai macam ukuran box |
5 |
Manfaat |
Ruang tempat menyimpan tahan api, aman dari banjir, dan tahan bongkar didukung oleh system keamanan yang teruji dengan lokasi strategis dan harga Kompetitif |
6 |
Risiko |
Kehilangan anak kunci yang digunakan untuk membuka SDB berdampak penyalagunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Serta menurunnya Kualitas Serta Kuantitas dari Barang yang disimpan dan jika terjadi kondisi Gempa Bumi, Gunung Meletus, Badai, Angin Puting Beliung, Terkena Meteor, dan Berbagai Bencana Alam Lainnya, Termasuk Perang |
7 |
Persyaratan & Tata Cara |
Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Pembukaan SDB dan memiliki rekening tabungan dan giro serta mengikuti persyaratan & ketentuan yang berlaku di Bank SBI Indonesia serta menyampaikan Fotokopi KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA,NPWP dan Legalitas Perusahaan. Penyampaikan pertanyaan dan pengaduan dapat melalui Kantor Cabang terdekat dan menghubungi nomer Call Center yang tertera |
8 |
Biaya |
Nasabah akan dikenakan biaya Sewa pertahun sesuai dengan ukuran box |
9 |
Informasi Tambahan |
Nasabah/ pemakai SDB hanya diperkenankan berada di dalam ruang SDB tidak lebih dari 10 menit, dan hanya 1 (satu) nasabah/ pemakai yang diperkenankan berada dalam ruang SDB, tidak boleh ada dua nasabah/ pemakai yang berbeda. Bila kunci hilang oleh nasabah/ pemakai SDB dan tidak diketemukan lagi, maka nasabah/ pemakai SDB dikenakan biaya-biaya yang timbul karena kehilangan kunci tersebut. Setoran jaminan kunci digunakan untuk membayar biaya membongkar SDB dan mengganti kunci baru. Bila nasabah bila ingin meneruskan penggunaan SDB tersebut harus membayar Setoran Jaminan SDB. |
10 |
Simulasi dan/atau data historis, dalam hal produk dan/layanan yang memiliki kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana dan atau pengelolaan dana |
N/A |
Bank dapat menolak permohonan Layanan Nasabah, apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Nasabah Penabung harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
Bank SBI Indonesia
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan
Tanggal Cetak Dokumen 15 September 2022